Menurut Kantor Berita Arab Saudi drone yang digagalkan ini adalah drone kesekian yang ditembakkan kelompok Houthi yang didukung Ira.
Informasi mengenai intersepsi terhadap drone Houthi ini disampaikan Jubicara Koalisi Kolonel Turki Al Maliki. Dia mengingatkan, bahwa serangan terhadap fasilitas sipil seperti pemukiman dan bandara adalah pelanggaran hukum internasional.
Sehari sebelumnya, pasukan koalisi Arab juga menggagalkan serangan drone dari Houthi yang ditujukan kepada Khamis Mushayt dan Jazan.
Sebelumnya di hari Kamis, serangan drone yang hendak menghantam Khamis Mushayt juga telah digagalkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: