Hal tersebut disampaikan dalam KTT G7 di Biarritz, Prancis oleh para pemimpin Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Amerika Serikat.
"G7 menegaskan kembali keberadaan dan pentingnya perjanjian China - Inggris 1984 tentang Hong Kong dan seruan untuk menghindari kekerasan," jelas pernyataan bersama para pemimpin dilansir
Channel News Asia, Selasa (27/8).
Lebih lanjut, Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson menyatakan bahwa ia dan enam pemimpin G7 lainnya telah menyuarakan keprihatinan mendalam mengenai situasi Hong Kong.
"Negara-negara G7 ingin mendukung Hong Kong yang stabil dan makmur. Kami secara kolektif berkomitmen pada kerangka satu negara dua sistem," ujar Johnson.
Dua belas pekan Hong Kong dilanda unjuk rasa yang tak kunjung selesai. Pemicunya tak lain adalah RUU Ekstradisi yang kemudian menjalar menjadi tuntutan demokrasi yang lebih luas.
Dalam aksi unjuk rasa itu, bentrokan pun kerap kali terjadi. Pada akhir pekan lalu, rencana unjuk rasa berubah jadi aksi saling serang antara massa dan petugas polisi. Akibatnya, 21 petugas mengalami luka-luka dan beberapa pengunjuk rasa ditahan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: