Dilansir oleh Vietnam Plus (Kamis, 29/8), setiap negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) harus mematuhinya. Oleh karena itu, menurut Koordinator Program Institut Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI), Beni Sukadis, tindakan China yang memasuki ZEE Vietnam adalah sebuah pelanggaran dan harus dikutuk.
Menurut Beni, ASEAN sebagai payung negara-negara Asia Tenggara harus membawa masalah Laut China Selatan ini ke forum internasional.
"ASEAN punya prinsip 'ASEAN Way' yang menjunjung tinggi rasa hormat terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara-negaranya," ujar Beni.
Beni menambahkan, ketika ada suatu negara non-ASEAN melanggar wilayah negara anggota ASEAN, maka ASEAN wajib berkumpul untuk membahas masalah ini. Dengan begitu, negosiasi Kode Etik di LCS antara ASEAN dan China dapat membuahkan hasil.
Senada dengan Beni, Profesor Departemen Internasional Universitas Bina Nusantara, Dina Wisnu, mengatakan apa yang dilakukan China tidak dapat diterima.
Dina bahkan mendesak negara-negara ASEAN untuk segera mengambil tindakan yang lebih kuat terhadap China. Untuk melawan kekuatan besar China, negara-negara ASEAN harus bersatu memperkuat hubungan. Khususnya di bidang ekonomi guna meningkatkan bargaining power terhadap China.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: