Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah AS Akan Gunakan Profil Sosial Media Palsu Untuk Pantau Imigran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 01 September 2019, 06:48 WIB
Pemerintah AS Akan Gunakan Profil Sosial Media Palsu Untuk Pantau Imigran
Ilustrasi/Net
rmol news logo Petugas yang menangani kewarganegaran dan imigrasi di Amerika Serikat akan menggunakan akun media sosial palsu demi mengawasi orang asing yang mencari visa dan kewarganegaraan di negeri Paman Sam.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Petugas sebelumnya dilarang membuat profil fiktif di sosial media. Tetapi ulasan privasi Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) tertanggal Juli 2019 yang diunggah online jelang akhir pekan ini telah membalikkan larangan itu.

Menurut ulasan tersebut, seperti dimuat Russia Today (Sabtu, 31/8), petugas yang terkait dengan Direktorat Penipuan dan Keamanan Nasional departemen dapat mengawasi profil media sosial dari pemohon visa yang mencurigakan. Hasil pengawasan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan soal siapa yang akan diberikan izin masuk.

Langkah tersebut tampaknya secara langsung bertentangan dengan kebijakan dua raksasa media sosial, Facebook dan Twitter yang secara eksplisit melarang peniruan identitas pada platform mereka.

Kedua platform tersebut bahkan baru-baru ini menutup lebih dari 200 ribu akun palsu yang dituding digerakkan oleh pemerintah China untuk mendiskreditkan gerakan protes Hong Kong.

Meski begitu, pihak Twitter dalam sebuah pernyataan mengatakan kepada Associated Press bahwa mereka akan mengevaluasi proposal DHS itu. Sementara Facebook belum memberikan komentar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA