Petugas sebelumnya dilarang membuat profil fiktif di sosial media. Tetapi ulasan privasi Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) tertanggal Juli 2019 yang diunggah online jelang akhir pekan ini telah membalikkan larangan itu.
Menurut ulasan tersebut, seperti dimuat
Russia Today (Sabtu, 31/8), petugas yang terkait dengan Direktorat Penipuan dan Keamanan Nasional departemen dapat mengawasi profil media sosial dari pemohon visa yang mencurigakan. Hasil pengawasan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan soal siapa yang akan diberikan izin masuk.
Langkah tersebut tampaknya secara langsung bertentangan dengan kebijakan dua raksasa media sosial, Facebook dan Twitter yang secara eksplisit melarang peniruan identitas pada platform mereka.
Kedua platform tersebut bahkan baru-baru ini menutup lebih dari 200 ribu akun palsu yang dituding digerakkan oleh pemerintah China untuk mendiskreditkan gerakan protes Hong Kong.
Meski begitu, pihak Twitter dalam sebuah pernyataan mengatakan kepada
Associated Press bahwa mereka akan mengevaluasi proposal DHS itu. Sementara Facebook belum memberikan komentar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.