Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bandara Hong Kong Diblokade, Penumpang Terpaksa Jalan Kaki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 02 September 2019, 09:49 WIB
Bandara Hong Kong Diblokade, Penumpang Terpaksa Jalan Kaki
Ratusan penumpang tampak jalan kaki keluar Bandara Hong Kong/Net
rmol news logo Bentrokan polisi dan pengunjuk rasa Hong Kong kembali terjadi dan semakin intens sejak tiga bulan terakhir. Pasalnya pada Minggu (1/9), ribuan pengunjuk rasa kembali memblokir jalan dan layanan transportasi umum ke Bandara Hong Kong.

Dilansir dari Reuters, aksi unjuk rasa membuat beberapa jadwal lepas landas dan pendaratan di bandara Hong Kong sempat tertunda, namun tidak dibatalkan. Hal ini dikarenakan para pengunjuk rasa menutup jalan ke bandara dengan mendirikan barikade dan menjungkirbalikkan troli. Akibatnya, beberapa penumpang terpaksa berjalan kaki menyeret koper dengan suasana tegang.

Selain jalan raya menuju bandara, pengunjuk rasa juga berusaha memblokir akses bandara dari stasiun kereta bawah tanah (MTR) di Tung Chung. Para pengunjuk rasa menghancurkan kamera CCTV dan lampu-lampu dengan tiang besi serta membongkar pintu putar stasiun. Beberapa pengunjuk rasa berhasil ditangkap oleh polisi saat kejadian ini berlangsung.

Menurut keterangan polisi, demonstrasi yang dilakukan Minggu (1/9) kemarin, para pengunjuk rasa melemparkan tiang-tiang besi, dan batu ke jalur kereta api di dekat stasiun bandara. Menjelang sore, pengunjuk rasa di bandara telah pergi, namun para pengunjuk rasa di Tung Chung masih bersiaga.

"Jika kita mengganggu bandara, lebih banyak orang asing akan membaca berita tentang Hong Kong," ujar pengunjuk rasa yang tak ingin disebutkan namanya.

Diketahui, ratusan pengunjuk rasa lainnya juga berkumpul di luar kantor konsulat Inggris di Hong Kong dan mengibarkan bendera Union Jack seraya mengatakan "God save the Queen". rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA