Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gelombang Protes Belum Usai, Inggris Didesak Kembalikan Hak Tinggal Bagi Warga Hong Kong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 02 September 2019, 09:59 WIB
Gelombang Protes Belum Usai, Inggris Didesak Kembalikan Hak Tinggal Bagi Warga Hong Kong
Protes di Hong Kong/Net
rmol news logo Di tengah meningkatnya gelombang protes di Inggris menyebabkan munculnya seruan bagi Inggris untuk mengembalikan hak tempat tinggal kepada orang-orang di Hong Kong.

Untuk diketahui, sebelum penyerahan Hong Kong kepada China pada tahun 1997, sebanyak tiga juta orang memegang paspor British Dependent Territories Citizens, yang memberi mereka hak tinggal di Inggris.

Namun kemudian Inggris menggantinya dengan paspor Nationals Inggris (Luar Negeri), yang memungkinkan perjalanan bebas visa bagi warga Hong Kong ke Inggris tetapi tidak memberikan hak untuk tinggal atau bekerja di Inggris.

Namun kini seruan untuk mengembalikan hak tinggal bagi warga Hong Kong pemegang paspor itu di Inggris kembali muncul, saat gelobang protes tidak juga menemukan titik akhir serta muncul kekhawatiran akan intervensi langsung oleh Beijing.

Pegiat pro-demokrasi veteran menilai, Inggris memiliki tanggung jawab untuk melindungi penduduk yang memegang paspor yang dikeluarkannya saat serah terima Hong Kong oleh Inggris.

Seruan itu disuarakan oleh ratusan pengunjuk rasa di luar konsulat Inggris di Hong Kong pada hari Minggu (1/9).

The Guardian memuat, sekitar 170 ribu orang saat ini diperkirakan memegang paspor tersebut. Tetapi aplikasi pembaruan telah meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu aktivis, Anson mengatakan, Inggris harus mempertimbangkan masalah ini lagi.

"Anda menjanjikan Hong Kong tingkat otonomi dan hak-hak dasar dan kebebasan yang tinggi, ketika itu diambil dari mereka, tentunya Inggris memiliki hukum dan tanggung jawab moral untuk menghadapi konsekuensinya," ujarnya.

Sementara itu, pegiat veteran yang dijuluki "bapak demokrasi", Martin Lee mendesak Inggris untuk mengembalikan hak tempat tinggal. Menurutnya, prinsip "satu negara, dua sistem" yang mendukung deklarasi bersama China-Inggris tidak lagi berfungsi.

"Itulah kewajiban pemerintah Inggris, menjadi satu-satunya penandatangan deklarasi bersama lainnya," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA