Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Hong Kong: Pengunjuk Rasa Radikal Dan Tanda-Tanda Teror

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 02 September 2019, 22:55 WIB
Pemerintah Hong Kong: Pengunjuk Rasa Radikal Dan Tanda-Tanda Teror
Unjuk Rasa Hong Kong/Net
rmol news logo Unjuk rasa Hong Kong pekan ini direspons kuat oleh pemerintah setempat. Selain menyerukan ketenangan, pihak berwenang di sana juga memperingatkan adanya pengunjuk rasa radikal yang menunjukkan tanda-tanda teror.

Dilansir dari Bloomberg, Kepala Sekretaris Hong Kong, Matthew Cheung menyebut polisi akan menangkap siapapun yang terlibat dalam kegiatan ilegal.

Sebelumnya, para pengunjuk rasa diketahui mengganggu akses ke bandara, melemparan bom molotov ke pos polisi, dan membakar sebuah penghalang besar di pusat kota.

"Menghentikan kekerasan adalah prioritas utama. Hukum dan ketertiban harus dikembalikan secepatnya. Tanpa basa-basi, bukan omong kosong," ujar Cheung kepada wartawan, Senin (2/9).

Senada dengan Cheung, Kepala Keamanan John Lee mengatakan tingkat kekerasan semakin buruk, "Pengunjuk rasa radikal mengabaikan hukum, berperilaku ilegal, kekerasan mereka meningkat menunjukkan tanda-tanda teror," tegasnya.

Memasuki bulan September, unjuk rasa belum menunjukkan titik terang. Pihak berwenang juga masih mempertimbangkan pemberlakuan kembali undang-undang darurat era kolonial yang memberikan kewenangan untuk menangkap, menyensor, hingga mematikan internet.

Berdasarkan keterangan polisi setempat, saat ini sudah 159 orang ditangkap selama akhir pekan. Total pengunjuk rasa yang ditangkap sejak 9 Juni mencapai 1.117. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA