Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dianggap Gagal, PBB Diminta Korea Utara Kurangi Jumlah Stafnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 05 September 2019, 13:32 WIB
Dianggap Gagal, PBB Diminta Korea Utara Kurangi Jumlah Stafnya
PBB diminta Korea Utara untuk kurangi staf mereka di sejumlah organisasi/Net
rmol news logo Korea Utara ingin memangkas beberapa staf Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena telah gagal lakukan program sesuai rencana di negara itu. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Komite Koordinasi Nasional Korea Utara untuk PBB, Kim Chang Min dalam suratnya kepada PBB pada 21 Agustus lalu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Program-program yang diusung PBB gagal memberikan hasil yang diinginkan, karena adanya politisasi bantuan PBB oleh musuh," ujar Kim seperti yang dilansir oleh Al Jazeera, Kamis (5/9).

Adapun secara detail, Korea Utara ingin mengurangi jumlah staf Program Pembangunan PBB dari enam menjadi satu atau dua orang. Untuk staf Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dari 6 jadi 4. Sedangan untuk staf Organisasi Pendanaan Anak PBB (UNICEF) dari 13 jadi 1 atau 2 orang.

Menurut Kim, jumlah staf internasional harus dikurangi sesuai dengan jumlah bantuan yang diberikan, sehingga tidak diperlukan petugas koordinasi bantuan kemanusiaan. Meski demikian, Kim mengatakan staf PBB dapat berkunjung sesuai dengan kebutuhan.

PBB sendiri belum menanggapi surat yang diberikan Kim. Namun menurut seorang pejabat PBB yang tidak ingin disebutkan namanya, hal tersebut cukup mengejutkan mengingat saat ini PBB tengah berusaha memobilisasi dukungan untuk meningkatkan bantuan bagi Korea Utara.

Sebelumnya, PBB memperkirakan 41 persen atau 10,3 juta warga Korea Utara kekurangan gizi. Hal ini didukung pernyataan pemerintah Korea Utara pada Februari lalu yang menyebut sedang kekurangan pangan akibat kekeringan, banjir, dan sanksi internasional. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA