Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kualitas Udara Masuk Level Sangat Tidak Sehat, Malaysia Siapkan Operasi Penyemaian Awan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 13 September 2019, 14:37 WIB
Kualitas Udara Masuk Level Sangat Tidak Sehat, Malaysia Siapkan Operasi Penyemaian Awan
Kondisi Masjid Sultan Salahuddin Abdul Aziz di Selangor yang dipenuhi kabut asap/Net
rmol news logo Pemerintah negara bagian Selangor, Malaysia, akan melakukan operasi penyemaian awan di daerah yang terdampak kabut asap dengan Indeks Polusi Udara (API) melebihi 200 atau level 'Sangat Tidak Sehat'.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua Komite Lingkungan Selangor, Hee Loy Sian mengatakan keputusan tersebut dibuat pada pertemuan Dewan Aksi Ekonomi Selangor (MTES) pada Kamis (12/9), seperti yang dilansir dari Channel News Asia.

Lee mengungkapkan, komite manajemen bencana di tingkat kabupaten dan negara bagian akan diaktifkan ketika API berada di level 151 hingga 200 atau level 'Tidak Sehat' selama lebih dari 24 jam.

Pada Jumat (13/9) pukul 11.00 waktu setempat, API di lima lokasi di Selangor berkisar antara 103 hingga 141 atau di level 'Tidak Sehat Untuk Kelompok Sensitif'. Kondisi ini membuat pemerintah negara bagian langsung menyebar masker bagi masyarakat.

Diketahui, sebanyak 222 titik api terdeteksi di Sumatera, sebagian besar di Provinsi Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan pada Kamis (12/9). Sedangkan di pulau Kalimantan 1,264 titik api telah terdeteksi.

Tak heran jika Selangor yang berbatasan langsung dengan Sumatera menjadi wilayah yang paling terkena dampak. Hingga kemudian coba melakukan penyemaian awan sebagai bagian dari proses hujan buatan.

Atas kondisi udara yang makin buruk, Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad pun dikabarkan telah mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Dia menyampaikan keprihatinan tentang kabut lintas batas yang menjadi kejadian rutin tahunan dan meminta tindakan serius dari Pemerintah Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA