Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketat Batasi Kepemilikan Senjata, Selandia Baru Kembali Buat RUU Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 13 September 2019, 17:51 WIB
Ketat Batasi Kepemilikan Senjata, Selandia Baru Kembali Buat RUU Baru
Selandia Baru terus perketat izin kepemilikan senjata di pihak sipil/Net
rmol news logo Enam bulan sudah aksi penembakan masal di Christchurch, Selandia Baru yang menewaskan 51 orang muslim berlalu. Hari ini, Jumat (13/9), Perdana Menteri Jacinda Ardern memperkenalkan RUU baru untuk memperketat Undang-Undang soal kepemilikan senjata ke parlemen.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Memiliki senjata api adalah hak istimewa, bukan hak," ujar Ardern seperti yang dilansir oleh Channel News Asia.

Diketahui, pengajuan RUU senjata ini adalah kedua kalinya bagi Selandia Baru. Sebelumnya, pemerintah telah memiliki UU tentang kepemilikan senjata. Namun UU tersebut dirasa masih lemah karena adanya penembakan massal di dua masjid saat salat Jumat pada 15 Maret lalu di Christchurch.

"Serangan itu mengungkap kelemahan dalam undang-undang dan kami punya kewenangan untuk memperbaikinya. Kami tidak akan menjadi permerintah jika kami tidak mengatasinya," tegas Ardern.

RUU yang akan dibacakan pertama kali pada 24 September ini akan mencakup pembuatan register untuk memantau dan melacak setiap senjata api berdasarkan hukum yang berlaku di Selandia Baru.

Nantinya, RUU ini juga memperketat aturan lain bagi para penjual senjata dan individu yang mendapatkan dan menjaga lisensi senjata api. Dalam RUU ini, perpanjangan lisensi untuk perorangan juga dikurangi dari sepuluh tahunmenjadi lima tahun.  

Upaya pengendalian senjata Selandia Baru telah mendapat banyak pujian global. Terutama AS yang selalu berjuang mengatasi kekerasan senjata seperti yang terjadi di Texas dan Ohio pada bulan lalu.

Menurut survei Small Arms, saat ini diperkirakan peredaran senjata api di kalangan sipil di Selandia Baru mencapai 1,5 juta pucuk. Padahal populasi negara tersebut di bawah 5 juta jiwa. Membuat negara tersebut berada di urutan 17 dalam hal kepemilikan senjata api sipil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA