Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Skeptis, Pemilu Tunisia Minim Partisipasi Pemilih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 16 September 2019, 09:08 WIB
Skeptis, Pemilu Tunisia Minim Partisipasi Pemilih
Tunisia/Net
rmol news logo Pesta demokrasi yang digelar di Tunisia akhir pekan kemarin tampak kurang "meriah". Betapa tidak, pemilihan umum (pemilu) presiden tersebut hanya diikuti oleh sekitar 35 persen pemilih yang memenuhi syarat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Beberapa jam sebelum pemilihan ditutup, ketua komisi pemilihan Nabil Baffoun mendesak warga Tunisia untuk keluar dan memberikan suara.

Pasalnya, hingga pukul 15.00 waktu setempat, jumlah pemilih hanya mencapai 27,8 persen. Jumlah itu lebih rendah bila dibandingkan dengan pemilu 2014, jumlah pemilih lebih tinggi dari 50 persen.

Pemilu itu sendiri digelar pasca kematian presiden Beji Caid Essebsi yang berusia 92 tahun, bulan Juli lalu. Dia diketahui telah menjabat sebagai presiden Tunisia sejak tahun 2014 lalu.

Salah seorang warga Tunisia, Haifa Baccouche mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dia geram pada daftar kandidat yang tersedia dalam pemilu itu. Namun dia masih memilih untuk datang ke tempat pemungutan suara untuk memilih calon yang terbaik dari yang buruk.
Wanita berusia 30an itu mengatakan dia tidak percaya pada "kelas politik biasa-biasa saja" di Tunisia, tetapi dia masih ingin menggunakan haknya untuk memilih dan memajukan demokrasi yang masih baru di negara itu.

Dia menyimpulkan perasaan banyak warga Tunisia yang skeptis dan jengkel dengan perebutan kekuasaan antara politisi dan ketidakmampuan mereka untuk memerangi pengangguran dan biaya hidup yang tinggi.

Dalam pemilu itu sendiri, tercatat lebih dari tujuh juta orang yang memenuhi syarat untuk memilih di antara 24 kandidat untuk memperebutkan kursi presiden.

Dalam sistem pemerintahan Tunisia, presiden memiliki kekuasaan yang terbatas. Presiden Tunisia bertanggung jawab atas kebijakan luar negeri, pertahanan dan keamanan nasional. Presiden memerintah bersama seorang perdana menteri yang dipilih oleh parlemen yang memiliki wewenang atas urusan dalam negeri.

Seorang calon presiden harus mengamankan 50 persen suara untuk bisa menang dalam pmeilu. Namun jika tidak ada satu pun calon yang memperoleh suara mayoritas, dua calon dengan suara terbanyak akan maju ke pemilu putaran kedua. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA