Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menuduh kedua diplomat Kuba itu berusaha melakukan operasi pengaruh yang berbahaya bagi keamanan nasional Amerika Serikat.
Namun tidak disebutkan kedua nama diplomat itu dan tidak ada uraian lebih lanjut atas tuduhan tersebut.
"Departemen Luar Negeri hari ini memberi tahu Kementerian Luar Negeri Kuba bahwa Amerika Serikat mengharuskan keberangkatan segera dua anggota Misi Permanen Kuba ke PBB karena menyalahgunakan hak tinggal mereka," kata jurubicara Departemen Luar Negeri Morgan Ortagus dalam pernyataannya.
"Ini karena upaya mereka untuk melakukan operasi pengaruh terhadap Amerika Serikat," sambungnya seperti dimuat
Reuters (Kamis, 19/9).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez menolak tindakan Amerika Serikat itu.
"Penolakan bahwa mereka mungkin telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan status diplomatik mereka adalah fitnah vulgar," tulisnya di Twitter.
"Pengusiran memiliki tujuan untuk memprovokasi spiral diplomatik yang akan mengarah pada penutupan kedutaan bilateral, pengetatan lebih lanjut dari blokade (Amerika Serikat) dan penciptaan ketegangan antara kedua negara," sambungnya.
Ortagus menambahkan bahwa akibat langkah tersebut, ruang gerak para anggota delegasi Kuba lainnya akan pada dasarnya terbatas di pulau Manhattan.
"Kami mengambil setiap dan semua upaya terhadap keamanan nasional Amerika Serikat dengan serius, dan akan terus menyelidiki setiap personel tambahan yang mungkin memanipulasi hak istimewa tempat tinggal mereka," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: