melaporkan, pernyataan Sugawara muncul setelah pemerintah melakukan pertemuan Kabinet yang menyetujui permintaan Korsel berkonsultasi sebagai proses penyelesaian sengketa. Sementara itu, jadwal pertemuan sendiri akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Meski demikian, Sugawara menyebut Jepang tetap tidak mengubah pendirian terkait dengan langkah-langkah yang diambilnya karena sesuai dengan konvensi WTO.
Pekan lalu, Korsel mengajukan keluhan kepada WTO lantaran Jepang memiliki alasan politis dan tidak sesuai dengan perjanjian WTO ketika membatasi ekspor yang merugikan perusahaan teknologi raksasa Korsel, Samsung dan LG.
Di bawah aturan WTO, kasus konflik perdagangan akan diberi mandat untuk mengadakan diskusi bilateral terlebih dulu. Jika resolusi tidak dicapai selama periode konsultasi dalam 60 hari, panel ahli akan dibentuk oleh Badan Penyelesaian Sengketa WTO.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: