Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sederet Mantan Presiden Yang Mendekam Di Bui Dan Sejarah Kelam Demokrasi Korea Selatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 22 September 2019, 20:57 WIB
Sederet Mantan Presiden Yang Mendekam Di Bui Dan Sejarah Kelam Demokrasi Korea Selatan
Korea Selatan/Net
rmol news logo Di tengah hingar bingar melesatnya perekonomian Korea Selatan, negara tersebut memiliki fakta kelam dalam hal penegakan hukum, terutama yang menyangkut kasus korupsi.

Betapa tidak, setengah dari seluruh mantan presiden Korea Selatan yang masih hidup, kini mendekam di balik jeruji besi karena terjerat kasus korupsi.

Sebut saja Lee Myung-bak. Pada 5 Oktober 2018 lalu, mantan presiden tersebut dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena menggelapkan dana senilai 24,6 miliar won.

Lee akan bergabung dengan penggantinya, yakni Park Geun-hye yang tahun lalu memulai hukuman 25 tahun penjara atas berbagai tuduhan korupsi.

Hukuman penjara yang panjang yang menjerat keduanya tampak mencolok untuk sebuah demokrasi yang mapan.

Manajer Program untuk Studi Kebijakan Luar Negeri dan Pertahanan, Olivia Schieber, dalam artikelnya di AE Ideas Oktober tahun lalu menulis bahwa perjalanan Korea Selatan dan demokrasi memang tidak mulus.

Sejak presiden pertama yang berubah menjadi diktator, Rhee Syngman hingga presiden lainnya yang berubah menjadi diktator, Park Chung-hee dan Chun Doo-hwan, negeri ginseng bisa dibilang tidak menjadi demokrasi terkonsolidasi sepenuhnya sampai setidaknya tahun 2002.

Meski Korea Selatan kemudian berkembang menjadi salah satu negara demokrasi yang lebih stabil di kawasan Asia Timur, namun nasib segelintir mantan presidennya justru menjadi suram.

Park dibunuh setelah hampir 20 tahun berkuasa dan Chun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perannya dalam Pembantaian Gwangju, meski kemudian hukumannya diringankan.  

Selain itu ada mantan presiden Roh Tae-woo yang dipenjara seumur hidup, meski kemudian diampuni. Ada juga Kim Dae-jung dan Roh Moo-hyun yang sudah meninggal, yang tidak bebas dari kasus hukum.

Dalam demokrasi, skandal korupsi bukan hal yang jarang terjadi, begitu pun dengan protes publik. Namun dalam kasus Korea Selatan, sikap publik terhadap erosi norma-norma demokrasi bisa dianggap mengkhawatirkan.

Sebagai contoh, sekitar 60 persen warga Korea Selatan menentang pemakzulan mantan presiden Roh pada tahun 2004. Namun hampir 80 persen warga Korea Selatan mendukung pemecatan Park Geun-hye.

Bahkan lebih buruk lagi, persentase warga Korea Selatan yang mengatakan "penting" untuk hidup dalam demokrasi umumnya di bawah 50 persen untuk semua kelompok umur.

"Apatisme yang jelas terhadap lembaga-lembaga demokratis mengisyaratkan adanya masalah serius di masa depan, terutama mengingat godaan Seoul baru-baru ini dengan otoriterisme, termasuk keputusan untuk menghapus sejarahnya sendiri dengan Korea Utara," sambung Schieber dalam artikelnya.

Karena itulah, ketika pemerintahan Korea Selatan saat ini di bawah pemerintahan Presiden Moon Jae-in bergerak ke arah mengakhiri perang dengan Korea Utara dan meningkatkan hubungan antar-Korea, demokrasi Korea Selatan yang kuat sangat penting. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA