Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmi Dibebaskan Iran, Kapal Tanker Inggris Tak Kunjung Kembali Berlayar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 23 September 2019, 11:52 WIB
Resmi Dibebaskan Iran, Kapal Tanker Inggris Tak Kunjung Kembali Berlayar
Stena Impero masih tertahan di pelabuhan Iran meski sudah dinyatakan bebas/Net
rmol news logo Kapal tanker berbendera Inggris, Stena Impero akan dibebaskan oleh Iran. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Organisasi Pelabuhan dan Maritim Iran di Provinsi Hormozgan, Allahmorad Afifipour, Minggu (22/9).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Setelah dikeluarkannya keputusan untuk mengakhiri penahanan kapal tanker Stena Impero, kapal ini akan segera (dibebaskan), setelah lewat 65 hari. Mulai pergerankannya dari Pelabuhan Bandar Abbas menuju perairan internasional," ujar Afifipour seperti yang dilansir oleh Reuters.

Meski tidak memberikan informasi tanggal pasti kapan Stena Impero dilepaskan, Afifipour mengatakan proses pengeluaran kapal sedang berjalan. Menurutnya, kasus hukum terhadap kapal tanker Inggris ini masih terbuka dan hasil keputusannya akan diumumkan.

Sementara itu, Kepala Perusahaan Stena Bulk Swedia, Erik Hanell sempat mengatakan Stena Impero akan dibebaskan beberapa jam setelah informasi ini muncul pada Minggu pagi (22/9). Namun hingga Minggu malam (22/9) tidak terlihat perkembangan lebih lanjut.

Menanggapi hal ini, Jurubicara Stena Bulk, Will Marks mengatakan negosiasi masih berlangsung, sehingga pihaknya tidak dapat mengkonfirmasi tanggal dibebaskannya Stena Impero.

Sebagai informasi, Stena Impero, ditahan oleh Pengawal Revolusi Iran di Selat Hormuz sejak 19 Juli 2019. Kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran laut.

Namun, dua minggu kemudian Inggris balas menyita Grace 1, sebuah kapal tanker Iran di Gibraltar. Kapal itu telah dilepas pada Agustus lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA