Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Panglima Militer Punya Dosa HAM Masa Lalu, PBB Larang Pasukan Sri Lanka Ikut Misi Penjaga Perdamaian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 26 September 2019, 09:40 WIB
Panglima Militer Punya Dosa HAM Masa Lalu, PBB Larang Pasukan Sri Lanka Ikut Misi Penjaga Perdamaian
Panglima Militer Sri Lanka Shavendra Silva/Al Jazeera
rmol news logo PBB tidak akan lagi mengerahkan pasukan Sri Lanka untuk terlibat dalam misi penjaga perdamaian setelah negara pulau Samudra Hindia itu menunjuk seorang veteran perang yang memiliki dosa pelanggaran HAM berat di masa lalu sebagai Panglima Militer.

Dia adalah Shavendra Silva yang berusia 55 tahun. Dia diangkat sebagai kepala tentara Sri Lanka pada Agustus lalu. Segera setelah penangangkatannya, dia kebanjiran kecaman dari Amerika Serikat dan PBB.

"Kami telah menyatakan keprihatinan kami kepada pemerintah Sri Lanka atas penunjukan Letnan Jenderal Shavendra Silva ke posisi komandan Angkatan Darat Sri Lanka meskipun didokumentasikan dengan baik, tuduhan yang kredibel atas keterlibatannya dalam pelanggaran serius hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional," kata jurubicara PBB Farhan Haq di New York (Rabu, 25/9).

"Sehubungan dengan penunjukan ini, Departemen Operasi Perdamaian PBB, oleh karena itu, menangguhkan penempatan tentara Sri Lanka di masa depan kecuali jika penangguhan akan mengekspos operasi PBB terhadap risiko operasional yang serius," sambung Haq seperti dimuat Al Jazeera.

Silva sendiri dipercaya berhasil memimpin divisi militer melawan pemberontak Macan Tamil (LTTE) dalam fase terakhir perang saudara brutal selama 26 tahun yang terjadi di negara pulau itu.

Kemenangannya, bagaimanapun, sangat kontroversial, karena ribuan warga sipil tewas dalam fase terakhir konflik tersebut.

Menurut catatan PBB, sekitar 45.000 warga sipil etnis Tamil kemungkinan telah terbunuh dalam bulan-bulan terakhir perang.

Dalam laporan PBB tahun 2015, yang diterbitkan oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OCHR), pasukan Sri Lanka dituduh melakukan pelanggaran berat yang mencakup pembunuhan di luar hukum, kekerasan berbasis seksual dan gender, penyiksaan dan serangan terhadap fasilitas kemanusiaan.

Menurut laporan itu, divisi militer yang dipimpin oleh Silva menembaki sebuah rumah sakit dan pusat PBB di Putumattalan, yakni sebuah kota yang ditugaskan untuk merebut kembali dari Macan Tamil.

OHCHR menuduh bahwa selama bulan-bulan terakhir ofensif, rumah sakit ditembaki berulang kali. Akibatnya, para pasien dipaksa untuk melarikan diri. Beberapa di antara bahkan membawa tetesan intravena bersama mereka.

PBB dalam laporan yang sama menyatakan bahwa serangan terhadap fasilitas kemanusiaan oleh angkatan bersenjata bukanlah insiden terisolasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA