Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lima Tahun Gerakan Payung, Perjuangan Pro-Demokrasi Hong Kong Belum Usai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 29 September 2019, 06:48 WIB
Lima Tahun Gerakan Payung, Perjuangan Pro-Demokrasi Hong Kong Belum Usai
Gerakan Payung di Hong Kong/Net
rmol news logo Puluhan ribu orang turun ke kawasan markas besar pemerintah Hong Kong pada Sabtu malam (28/9) untuk memperingati lima tahun Gerakan Payung, yakni sebuah gerakan pro-demokrasi yang pertama kali didirikan di wilayah tersebut.

Gerakan Payung sendiri dilakukan oleh anak muda dan pelajar yang duduk selama 79 hari mengepung kompleks kantor pemerintah Hong Kong dan mengambil alih sebagian dari kawasan bisnis pusat kota pada musim gugur tahun 2014 lalu.

Meski menarik perhatian dunia, namun Gerakan Payung gagal memenangkan konsesi apa pun dari China mengenai hak untuk pemilihan yang bebas dan adil.

Meski begitu, puluhan ribu orang tetap mengenangan perjuangan tersebut dengan kembali turun ke jalan untuk memperingati lima tahun gerakan tersebut.

"Bebaskan Hong Kong! Sekarang Demokrasi!" begitu teriak kerumunan massa.

"Setiap gerakan memunculkan gerakan berikutnya. Sepanjang yang kita perjuangkan adalah demokrasi sejati," kata seorang profesor hukum yang merupakan salah satu dari tiga pendiri Gerakan Payung tersebut, Benny Tai, seperti dimuat Al Jazeera.

Semangat Gerakan Payung sendiri dibawa dalam gelombang protes yang terjadi di Hong Kong beberapa bulan belakangan.

"Saat itu, tujuannya tidak jelas bagi saya. Tetapi selama bertahun-tahun dan terutama beberapa bulan terakhir, masalah dengan pemerintah kami telah menggelembung," kata seorang pramugari yang ikut ambil bagian dalam peringatan Gerakan Payung, MJ Fung.

Bagi Fung dan banyak pemrotes lainnya, seruan terbaru untuk demokrasi muncul ketika pejabat pemerintah Hong Kong maju dengan undang-undang yang memungkinkan siapa pun di wilayah itu dikirim ke pengadilan di China.

Namun setelah akhir protes jalanan, pemerintah pun menarik undang-undang tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA