Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berisiko, Jepang Tetap Naikkan Pajak Penjualan Hingga 10 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 02 Oktober 2019, 02:51 WIB
Berisiko, Jepang Tetap Naikkan Pajak Penjualan Hingga 10 Persen
Ilustrasi kenaikan pajak penjualan di Jepang/Net
rmol news logo Meski berisiko, Jepang tetap menaikkan pajak penjualannya menjadi 10 persen pada Selasa (1/10). Kenaikan ini terjadi di tengah kekhawatiran gagalnya pertumbuhan kekuatan ekonomi di negara tersebut.

Dilansir Associated Press, kenaikan pajak penjualan ini dilakukan untuk ketiga kalinya selama 22 tahun terakhir. Sebelumnya pada 1997, Jepang menaikan pajak penjualannya hingga 5 persen dan 2014 menjadi 8 persen.

Akibat kenaikan ini, Jepang dilanda resesi. Belajar dari pengalaman, para pejabat Jepang pun telah membuat beragam langkah untuk meredam dampak kenaikan pajak sebesar 2 persen dari angka sebelumnya ini.

Kenaikan pajak penjualan dilakukan setelah adanya rilis data yang menunjukkan buruknya sentimen bisnis di antara produsen besar pada September selama 6 tahun terakhir. Kenaikan ini sempat ditunda selama dua hari oleh Perdana Menteri Shinzo Abe. Namun hal itu tidak dapat dihindari karena meningkatnya biaya perawatan lansia dan utang nasional seiring pertambahan populasi.

Meski pemerintah optimis, namun survei Bank of Japan justru menunjukkan sebaliknya. Prospek penjualan diperkirakan akan memburuk hingga laporan triwulan pada bulan Desember.

Kebijakan ini pun dikritisi kekonom di Dai-ichi Life Research Institute, Toshihiro Nagahama lantaran kondisi ekonomi global yang sangat dipengaruhi oleh perang dagang AS dan China.

"Mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, waktunya tidak tepat," kritiknya.

Kenaikan pajak penjualan diketahui akan menambah beban rumah tangga lebih dari 2 triliun yen atau sekitar Rp 263 triliun (kurs Rp 2.367 per yen). Kenaikan tersebut mencakup sebagian besar barang dan jasa dari pakaian, elektronik, hingga transportasi dan biaya pengobatan.

Di sisi lain, pemerintah setempat meringankan pajak untuk pembelian rumah dan mobil. Pajak bahan makanan pin dijaga agar tidak berubah untuk rumah tangga berpenghasilan rendah dan menyediakan pendidikan pra-sekolah gratis.

"Kami akan melakukan upaya cepat dan maksimal untuk menangkal risiko penurunan ekonomi," ujar Kepala Sekretaris Kabinet, Yoshihide Suga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA