Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tentara China Peringatkan Pengunjuk Rasa Hong Kong Untuk Jauhi Barak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 07 Oktober 2019, 08:18 WIB
Tentara China Peringatkan Pengunjuk Rasa Hong Kong Untuk Jauhi Barak
Pengunjuk rasa bentrok di Hong Kong/Net
rmol news logo Tentara China mengeluarkan peringatan kepada para demonstran Hong Kong yang menyorotkan laser ke barak mereka di Hong Kong pada hari Minggu (6/10).

Ini adalah interaksi langsung pertama pasukan militer China dengan pengunjuk rasa Hong Kong dalam empat bulan terakhir gelombang protes anti-pemerintah.

Garnisun Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) di distrik Kowloon, Hong Kong memperingatkan kerumunan massa bahwa mereka dapat ditangkap karena menyasar pasukan dan dinding barak dengan lampu laser.

"Bawalah konsekuensi atas tindakan Anda," kata seorang petugas berteriak melalui pengeras suara dalam bahasa Kanton, bahasa utama Hong Kong.

Reuters memuat, personel militer China yang berdiri di atap Osborn Barracks PLA di distrik Kowloon Tong mengacungkan tanda dalam bahasa Inggris dan China yang berbunyi: “Peringatan! Anda melanggar hukum. Anda mungkin dituntut".

Pasukan dengan seragam juga menyorot kerumunan dan menggunakan teropong dan kamera untuk memantau pengunjuk rasa.

Perselisihan demonstran dengan PLA terjadi setelah demonstrasi yang dihadiri oleh puluhan ribu orang berakhir dengan bentrok.

Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata dan menuduh massa melemparkan batu bata dan bom bensin ke polisi saat malam tiba.

Para demonstran sendiri menyembunyikan wajah mereka sebagai bentuk penentangan akan undang-undang darurat era kolonial yang diajukan oleh pihak berwenang pada pekan lalu.

Undang-undang darurat itu digunakan untuk melarang demonstran mengenakan masker penutup wajah jika tidak ingin menghadapi ancaman satu tahun penjara.

Polisi Hong Kong melakukan penangkapan pertama di bawah aturan baru tersebut dengan menahan sejumlah demonstran.

"Undang-undang anti-topeng hanya memicu kemarahan kita dan lebih banyak orang akan datang ke jalan," kata Lee, seorang mahasiswa yang mengenakan topeng biru, saat ikut aksi.

"Kami tidak takut dengan undang-undang baru, kami akan terus berjuang. Kami akan berjuang untuk kebenaran. Saya memakai topeng untuk memberi tahu pemerintah bahwa saya tidak takut akan tirani," sambungnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA