Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemimpin Oposisi Rusia Dituding Terima Dana Asing Untuk Yayasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 10 Oktober 2019, 09:19 WIB
Pemimpin Oposisi Rusia Dituding Terima Dana Asing Untuk Yayasan
Tokoh oposisi Rusia Ivan Zhdanov/Net
rmol news logo Pemerintah Rusia melalui Kementerian Kehakimannya mengumumkan bahwa sebuah organisasi nirlaba yang didirikan oleh pemimpin oposisi, Alexei Navalny adalah sebuah agen asing.

Al Jazeera melaporkan, Navalny's Anti-Corruption Foundation (FBK) atau Yayasan Antikorupsi Navalny yang sering menginvestigasi para pejabat pemerintahan, sekarang harus mendapatkan pengawasan yang lebih ketat dan harus mendaftarkan diri sebagai agen asing melalui dokumen resmi.

Sementara itu, Direktur FBK, Ivan Zhdanov menegaskan bahwa organisasi maupun karyawannya tidak pernah menerima dana asing dan semua kegiatannya transparan. Dalam Facebook, Zhdanov mengatakan, "Dana itu disponsori secara eksklusif oleh warga Rusia," kata Zhhdanov.

Pada Rabu (9/10), Zhdanov justru menuding pemerintah berusaha "mencekik" dan memaksa yayasan untuk berhenti melakukan penyelidikan. Oleh karenanya, dia mengatakan pengacara yayasan akan mempertimbangkan untuk pengajuan banding.

Navalny sendiri adalah mantan pengacara antikorupsi. Nama pria 43 tahun itu meledak ketika dia menulis blog tentang dugaan malpraktik dan korupsi di beberapa perusahaan yang dikendalikan negara pada 2008.

Pada bulan Agustus, penyelidik Rusia meluncurkan penyelidikan pencucian uang ke yayasan Navalny, yang meminta sumbangan dari masyarakat. Penyelidik Rusia menuduh yayasan mengambil uang yang diperoleh secara ilegal.

Rusia sendiri diketahui mulai membuat daftar organisasi agen asing sejak 2012. Daftar kontroversial itu dibuat untuk kewaspadaan akan adanya mata-mata untuk pemerintah asing. Hal ini membuat banyak organisasi, termasuk organisasi kemanusiaan yang tutup. rmol news logo article   

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA