Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Izinkan Aplikasi Pelacak Polisi Rilis, Apple Dicap Jadi Kaki Tangan Pengunjuk Rasa Hong Kong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 10 Oktober 2019, 09:34 WIB
Izinkan Aplikasi Pelacak Polisi Rilis, Apple Dicap Jadi Kaki Tangan Pengunjuk Rasa Hong Kong
Pengunjuk rasa di Hong Kong/Net
rmol news logo Media pemerintah China menuduh raksasa telekomunikasi Amerika Serikat, Apple telah mendukung dan melindungi "perusuh" di tengah gelombang protes anti-pemerintaha yang belum juga usai.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Apple dianggap berperan dengan cara mendaftarkan sebuah aplikasi di App Store yang dapat melacak pergerakan polisi di Hong Kong.

Aplikasi itu adalah HKmap.live, yang memetakan lokasi polisi dan demonstran anti-pemerintah di Hong Kong. Menurut sebuah sumber pengembang anonim dikutip dalam South China Morning Post, aplikasi itu disetujui oleh Apple pada 4 Oktober dan dirilis di App Store sehari kemudian.

Aplikasi ini menampilkan hotspot di peta kota yang terus diperbarui saat pengguna melaporkan insiden, sehingga memungkinkan pengunjuk rasa untuk menghindari polisi.

Hal itu menuai kecaman dari corong media Partai Komunis China, People's Daily

"Mengizinkan aplikasi 'beracun' untuk berkembang adalah pengkhianatan perasaan orang-orang China," begitu bunyi komentar di microblog resmi People's Daily pada Rabu (9/10).

The Guardian memuat, HKmap.live merupakan aplikasi yang paling banyak diunduh di bawah kategori perjalanan di iOS App Store untuk Hong Kong.

Tanpa secara spesifik menyebutkan nama aplikasi tersebut, komentar People's Daily mengatakan bahwa aplikasi "beracun" tersebut mengizinkan perusuh Hong Kong secara terbuka melakukan kejahatan sambil secara terbuka melarikan diri dari penangkapan.

Dalam komentar yang sama disebutkan juga bahwa persetujuan Apple terhadap aplikasi itu membuatnya menjadi "kaki tangan" dalam gelombang protes di Hong Kong.

"(Karena) secara terang-terangan melindungi dan mendukung para perusuh," sambungnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA