Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tabrakan Kapal Ikan Vs Kapal Patroli, Korut Tuntut Jepang Bayar Ganti Rugi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 13 Oktober 2019, 07:01 WIB
Tabrakan Kapal Ikan Vs Kapal Patroli, Korut Tuntut Jepang Bayar Ganti Rugi
Foto evakuasi nelayan Korea Utara/Reuters
rmol news logo Kementerian Luar Negeri Korea Utara menuntut Jepang untuk membayar kompensasi untuk kapal penangkap ikan yang tenggelam karena berbenturan dengan kapal patroli Jepang awal pekan kemarin.

Merujuk pada pernyataan seorang jurubicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara, Media pemerintah Korea Utara (KCNA) akhir pekan ini menyebut bahwa tabrakan yang terjadi pada Senin (7/10) merupakan tindakan gangster yang disengaja oleh pihak Jepang.

Dia mengatakan bahwa Jepang yang harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

"Kami sangat menuntut agar pemerintah Jepang mengimbangi dampak kerusakan material dengan menenggelamkan kapal kami," kata jurubicara yang tidak disebutkan namanya itu.

"Jika kejadian seperti itu terjadi lagi, Jepang akan menghadapi konsekuensi yang tidak diinginkan," sambungnya, seperti dimuat ulang Reuters.

Sementara itu, penjaga pantai Jepang awal pekan kemarin mengklaim telah menyelamatkan sekitar 60 anggota awak Korea Utara dari sebuah kapal penangkap ikan yang tenggelam setelah menabrak kapal patroli yang mengejarnya dari perairan Jepang.

Pihak Korea Utara membantah bahwa kapal itu melanggar aturan dan menyebut bahwa kapal penangkap ikan itu berada dalam navigasi normal.

"Jepang dengan tidak sabar berusaha untuk membenarkan tindakan yang disengaja, dan itu bahkan bertindak seperti pihak yang bersalah yang mengajukan gugatan itu terlebih dahulu," kata pejabat itu.

"Namun, mereka tidak dapat menghindari tanggung jawab mereka atas insiden menenggelamkan kapal kami dan bahkan mengancam keselamatan awaknya," sambungnya.

Sementara itu pihak berwenang Jepang mengatakan kapal Korea Utara itu memancing secara ilegal di zona ekonomi eksklusif Jepang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA