Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Semakin Anarki, Bom Molotov Rusak Stasiun Metro Di Tengah Aksi Unjuk Rasa Hong Kong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 13 Oktober 2019, 07:41 WIB
Semakin Anarki, Bom Molotov Rusak Stasiun Metro Di Tengah Aksi Unjuk Rasa Hong Kong
Pengunjuk rasa bertopeng di Hong Kong/Reuters
rmol news logo Aksi unjuk rasa anti pemerintah yang terjadi di Hong Kong semakin anarki. Aksi unjuk rasa yang digelar akhir pekan ini bahkan diwarnai dengan pelemparan bom molotov ke dalam stasiun metro Hong Kong akhir pekan ini.
Akibat aksi tersebut Stasiun Kowloon Tong rusak parah dalam. Polisi anti huru hara bergegas dikerahkan ke jalan-jalan Kowloon dan di dalam beberapa stasiun metro sesudahnya untuk mencegah insiden serupa.

Para pengunjuk rasa masih menyuarakan hal yang sama, yakni penentangan akan cengkraman kuat China di  wilayah tersebut.

Ratusan pengunjuk rasa mengenakan topeng wajah saat melakukan aksi di wilayah Kowloon dan bergerak ke distrik dekat stasiun Kowloon Tong.

Diketahui bahwa kemarahan pengunjuk rasa terbaru diakibatkan oleh langkah pemerintah Hong Kong yang berencana menggunakan undang-undang darurat era kolonial untuk melarang penggunaan masker dan topeng penutup wajah.

"Tidak ada kejahatan untuk menutupi wajah kita, tidak ada alasan untuk memberlakukan hukum (anti-topeng)," teriak pengunjuk rasa seperti dimuat Reuters.

"Saya punya hak untuk memakai topeng," kata pengunjuk rasa lainnya.
Gelombang protes di Hong Kong sendiri bermula sejak rencana RUU ekstradisi yang sekarang sudah dibatalkan. Meski begitu, gelombang protes tidak juga menemukan titik akhir dan justru semakin anarki. Para pengujuk rasa membuat tuntutan yang lebih besar, yakni penentangan akan pengaruh China yang kuat di Hong Kong.  

Protes telah menjerumuskan kota ke dalam krisis terburuk sejak Inggris mengembalikannya ke China pada tahun 1997. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA