"Berurusan dengan @LindseyGrahamSC dan banyak anggota Kongres, termasuk Demokrat, tentang memberlakukan sanksi yang kuat di Turki. Perbendaharaan sudah siap, undang-undang tambahan mungkin dicari. Ada konsensus besar tentang ini. Turki telah diminta agar hal itu tidak dilakukan," tulis Trump dalam akun Twitter-nya, Minggu (13/10).
Sebelum itu, Jumat (11/10), Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan Trump telah menyetujui sanksi baru yang lebih berat untuk Turki. Bahkan seorang pejabat AS yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyebut sanksi sedang dipersiapkan di semua tingkat pemerintah untuk segera diluncurkan.
Dikabarkan
Reuters, pemberian sanksi ini dinilai sebagai upaya menampik tudingan bahwa Trump memberi lampu hijau terhadap Turki untuk menyerang pasukan Kurdi, YPG. Apalagi, kritik terhadap Trump juga semakin pedas ketika ia mulai menarik pasukan AS di Suriah utara.
Trump berdalih bahwa keputusan itu dibuat bukan sebagai lampu hijau, melainkan untuk memenuhi misinya mengeluarkan AS dari "perang tanpa akhir" selama delapan tahun terakhir di Suriah.
Selain AS, sebelumnya negara-negara Eropa seperti Swedia, Prancis, hingga Finlandia telah memberlakukan larangan penjualan senjata ke Turki sebagai bentuk penentangan terhadap Operation Peace Spring yang dilakukannya terhadap Suriah.
Sejak pekan lalu, Turki melakukan serangan tanpa henti yang menargetkan militan Kurdi, YPG yang menjadi komponen utama Pasukan Demokrat Suriah (SDF). SDF sendiri diketahui telah menjadi sekutu lama AS untuk menghancurkan ISIS. Berbeda dengan Turki yang menganggap SDF sebagai teroris.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: