Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tersandung Skandal Black Campaign, Menteri Perdagangan Jepang Mengundurkan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 25 Oktober 2019, 10:35 WIB
Tersandung Skandal <i>Black Campaign</i>, Menteri Perdagangan Jepang Mengundurkan Diri
Menteri Perdagangan Jepang Isshu Sugawara memilih mundur setelah tersandung skandal/Net
rmol news logo Masyarakat Jepang memang dikenal menjunjung tinggi integritas dan harga diri. Terutama di kalangan pejabat pemerintahan yang tak segan mundur dari jabatannya saat tersandung kasus hukum.

Adalah Menteri Perdagangan Jepang, Isshu Sugawara yang langsung mengajukan pengunduran diri setelah muncul laporan media lokal pada Jumat (25/10), perihal black campaign yang diduga dilakukannya saat pemilihan umum beberapa waktu lalu.

Dilansir dari Channel News Asia, Sugawara dicurigai telah melakukan money politics dengan memberikan 20.000 yen atau sekitar Rp 2,5 juta (Rp 129/yen) untuk sebuah keluarga yang terlantar di daerah pemilihannya. Selain itu, Sugawara juga dituding telah memberikan hadiah kepada pemilih lainnya.

Jumlah uang yang diberikan Sugawara sebenarnya terbilang kecil. Namun hal tersebut tetap merupakan pelanggaran undang-undang pemilu di Jepang.

Sementara itu, menurut laporan stasiun televisi NHK, Sugawara telah mengajukan pengunduran dirinya kepada Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe setelah pertemuan kabinet.

Dikutip dari media lokal Jiji, Sugawara mengatakan, "Bukan maksud saya agar debat parlemen macet (karena skandal itu)."

Sugawara sendiri diangkat oleh Abe dalam perombakan kabinet baru-baru ini. Pengangkatan Sugawara difouskan untuk menangani negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat.

Setelah mengundurkan diri, tugas menteri perdagangan akan beralih menjadi tanggung jawab mantan Menteri Perdagangan sekaligus Menteri Luar Negeri saat ini, Toshimitsu Motegi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA