Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dinyatakan Bebas, Perempuan Rusia Terpidana Spionase Langsung Dideportasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Minggu, 27 Oktober 2019, 00:36 WIB
Dinyatakan Bebas, Perempuan Rusia Terpidana Spionase Langsung Dideportasi
Maria Butina kini kembali ke Rusia/Net
rmol news logo Maria Butina telah dibebaskan dari hukumannya di Amerika Serikat dan langsung dideportasi ke negaranya. Warga Rusia terpidana kasus mata-mata itu pun mengaku senang.

"Saya sangat senang bisa kembali. Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung saya, seluruh warga Rusia yang membantu dan menulis surat kepada saya dan menyumbang uang untuk keperluan advokasi saya," kata Butina, di Bandara Sheremetyevo, Sabtu (26/10). Sang ayah, Valery, datang dari Barnaul, Siberia, khusus menyambutnya.

Butina mulai aktif dalam advokasi hak-hak penggunaan senjata api ketika membantu menghubungkan komunitas miliknya dengan Asosiasi Senjata Nasional Amerika Serikat (NRA) pada 2013.

Berbagai kehadirannya dalam acara NRA dan pertemuan dengan seorang pejabat berpengaruh bernama Alexandr Torshin, membuatnya semakin dikenal. Jalinan kontak dengan beberapa politisi Partai Republik yang berpengaruh, termasuk Presiden Donald Trump, terbuka dengan segala kegiatannya itu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menyatakan keputusan AS memenjarakan Butina adalah wujud sikap anti-Rusia.

"Sayangnya ini wujud pemerintahan AS sebelumnya yang mencoba merusak hubungan bilateral. Dia tidak mengancam siapapun. Dia hanya perempuan muda. Dia mencoba mengisi masa mudanya dengan mengembangkan bakatnya," kata Zakharova.

Pada Juli 2018, Maria ditahan dengan tuduhan keterlibatan dalam spionase meski tidak punya hubungan langsung dengan agen mata-mata Rusia. Pengadilan menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara akibat penyusupan dan ikut memengaruhi kebijakan.

Mantan mahasiswa Universitas Amerika yang masuk pada 2016 itu ditahan dan didakwa dalam penyelidikan terkait intervensi Rusia terhadap politik AS yang berlangsung selama tiga tahun.

Maria awalnya menolak tuduhan itu. Tetapi akhirnya mengaku bersalah terhadap tuduhan menjadi anggota agen asing tidak terdaftar. Pengadilan pun kemudian menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara.

Ketika dipenjara, Butina mengatakan bahwa dirinya hanya ingin terlibat dalam diplomasi sipil untuk membangun perdamaian. Lima bulan setelahnya, ia mengajukan banding dengan tuduhan keterlibatan sebagai agen asing yang tidak terdaftar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA