Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Boris Johnson Gagal Dapatkan Suara Parleman Untuk Percepat Pemilu Inggris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 29 Oktober 2019, 09:34 WIB
Boris Johnson Gagal Dapatkan Suara Parleman Untuk Percepat Pemilu Inggris
Boris Johson ingin pemilu Inggris dipercepat/Net
rmol news logo Boris Johson butuh kerja sangat keras untuk mendapatkan dukungan dari Parlemen Inggris. Perdana Menteri Inggris itu kembali gagal mendapatkan dukungan suara mayoritas untuk mempercepat Pemilu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebanyak 299 anggota parlemen mendukung usulan Boris Johnson untuk mengadakan pemilihan umum awal pada 12 Desember mendatang. Sementara 70 menentang.

Namun, jumlah tersebut tidak mencapai batas bawah dukungan yaitu dua pertiga suara dari 650 anggota parlemen yang disyaratkan oleh hukum di Inggris untuk meloloskan keinginan tersebut.

Melansir AFP, Selasa (29/10), Partai Buruh sebagian besar abstain soal pemilu yang dipercepat ini.

"Karena mayoritas yang dibutuhkan belum tercapai," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat John Bercow.

Johnson diketahui memang mendorong pemilu diadakan lebih awal. Hal ini merupakan bagian dari upayanya memecahkan kebuntuan politik soal Brexit.

Johnson bersumpah untuk mengakhiri "kelumpuhan" atas kepergian Inggris dari Uni Eropa. "Dengan satu atau lain cara, kita harus melanjutkan ke pemilihan," katanya kepada anggota parlemen.

"Rumah ini tidak bisa lagi menyandera negara ini. Jutaan keluarga dan bisnis tidak dapat merencanakan masa depan karena ini," lanjutnya.

Selain itu, Johnson mendorong pemilihan umum dipercepat, untuk mengamankan suara mayoritas di parlemen yang akan memungkinkannya mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk menyetujui kesepakatan perceraian dengan Brussels.

Di sisi lain, para pemimpin UE pada Senin kemarin menyetujui perpanjangan ketiga untuk proses Brexit sampai 31 Januari 2020. Johnson tampaknya enggan menerima ini. Dia pun mendesak UE untuk tidak memberikan perpanjangan waktu lagi setelah itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA