Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Terlibat Kejahatan Siber, 800 Warga China Ditangkap Di Mongolia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 31 Oktober 2019, 16:11 WIB
Diduga Terlibat Kejahatan Siber, 800 Warga China Ditangkap Di Mongolia
Ilustrasi siber/Net
rmol news logo Mongolia, tepatnya Kepolisian Ulaanbaatar telah menangkap 800 warga China dan menyita ratusan komputer serta kartu SIM ponsel karena diduga terlibat dalam jaringan kejahatan siber.

Penangkapan masal itu terjadi di empat lokasi berbeda pada Selasa (29/10) atas dugaan pelanggaran yang melibatkan perjudian ilegal, penipuan, peretasan komputer, pencucian identitas, dan pencucian uang. Demikian yang diungkapkan oleh Kepala Badan Intelijen Umum Mongolia, Gerel Doripalam dalam konferensi pers, Rabu (30/10).

"Sampai saat ini kami menduga mereka terkait dengan pencucian uang. Kami sedang menyelidiki masalah ini," lanjutnya sembari mengatakan ratusan warga China tersebut datang menggunakan visa turis untuk 30 hari.

Menanggapi hal ini, Kedutaan Besar China di Ulaanbaatar menyatakan, pihaknya sedang bekerja sama dengan kepolisian setempat.

"Departemen kepolisian Mongolia telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam kasus ini dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. China dan Mongolia akan menegakan hukum secara terbuka dan kerja sama keamanan kedua belah pihak akan dilakukan dalam masalah ini," ungkap kedutaan.

Turis China yang melancong ke Mongolia sendiri sangat banyak setiap tahunnya. Dalam kuartal pertama tahun ini, sepertiga dari 480.000 turis asing yang masuk ke Mongolia berasal dari China.

Kasus serupa pun pernah terjadi di Filipina sebulan sebelumnya. Pada saat itu, sekitar 324 warga negara China yang tidak memiliki dokumen resmi ditangkap dengan tuduhan menjalankan aktivitas game online ilegal dan terlibat dalam penipuan siber. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA