Kedua orang tersebut, bersama dengan para pencari suaka lainnya, ditangkap oleh pihak berwenang Malaysia di bandara pada Senin malam (4/11). Rencananya, mereka akan dideportasi pada Selasa (5/11).
Namun, rencana deportasi tersebut tidak terwujud. Menurut Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia Jerald Joseph, Kementerian Dalam Negeri Malaysia dan Departemen Imigrasi menarik perintah tersebut.
"Saat ini kami mencoba untuk mengunjungi mereka dalam tahanan serta menentukan status mereka. Tapi kami senang kementerian memilih untuk tidak jadi mendeportasi, saya pikir itu pertanda bagus," kata Jerald kepada
Reuters, seperti dilansir
Al Jazeera, Rabu (6/11).
Meski demikian, Jerald mengaku tidak mengetahui alasan pembatalan deportasi tersebut.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri Malaysia juga Departemen Imigrasi dan Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi enggan menanggapi hal tersebut. Kementerian Luar Negeri Malaysia juga ikut menolak berkomentar.
Lebih lanjut, menurut Amnesty International pembatalan pendeportasian tersebut telah menghindari risiko pelanggaran hak asasi manusia serius.
Ketika diusut lebih jauh, menurut Wakil Direktur Human Rights Watch untuk Asia, Phil Robertson, kedua tahanan itu memang anggota CNRP. Saat ini, pemerintah Kamboja tengah gencar menangkap para oposisi karena dikhawatirkan akan melakukan kudeta bersamaan dengan kepulangan pemimpin oposisi Sam Rainsy.(09riz)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: