Ingin Hentikan Arus Pengungsi, Uni Eropa Gelontorkan Rp 776 Miliar Untuk Turki

Kapal penjaga pantai Turki/Net

Demikian yang diungkapkan oleh Wakil Direktur Jenderal untuk Kebijakan Perluasan Uni Eropa, Maciej Popowski pada Rabu (6/11) seperti yang dimuat oleh Reuters.
"Kami telah menyiapkan serangkaian tindakan yang berjumlah sekitar 50 juta euro (setara Rp 776 miliar, Rp15.529/euro)," ujar Popowski.
Ditambahkan Popowski, dana tersebut akan diambil sebagian dari anggaran untuk mempersiapkan Turki ketika bergabung dengan UE dan lainnya dari dana "perdamaian dan stabilitas".
Nantinya, sebagian dana tersebut akan membantu meningkatkan kapasitas Penjaga Pantai Turki dalam melakukan operasi pencarian dan penyelamatan. Sementara lainnya digunakan untuk meningkatkan kondisi kamp-kamp migran dan pengungsi di Turki.
Popowski mengungkapkan, pada awal Oktober lalu, sebenarnya Turki telah meminta langsung dana yang lebih besar kepada Komisaris Migrasi UE Dimitris Avramopoulos ketika pembicaraan di Ankara.
Namun, operasi militer Turki di Suriah utara membuat masalah menjadi tidak sederhana lagi. Pihak UE pun tidak ingin terlibat dalam upaya tersebut serta menolak untuk mendanai tindakan militer Turki di sana.
Sejak 2015, UE dilanda krisis migran dengan masuknya lebih dari 1 juta pengungsi ke wilayah tersebut. Sebagian besar dari mereka berasal dari Suriah.
Alhasil, UE setuju untuk mendanai Turki hingga 6 miliar euro atau setara dengan Rp 93 triliun untuk menjadikan negara tersebut sebagai buffer zone dan membantu menghentikan arus pengungsi.

EDITOR: AGUS DWI
Tag:
Kolom Komentar
Video
Provinsi Jawa Barat Raya
Penggabungan DKI Jakarta dengan Provinsi Jawa Barat diwacanakan politisi Partai Golkar Dedi Mulyadi. Nama baru diusulkan..
Video
Ini Janji-Janji Gibran Usai Resmi Sebagai Bakal Calon Wali Kota Solo 2020
Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar sebagai calon Walikota Solo di Pilkada 2020 melalui DPD PDIP Jawa Tengah. Janji p..
Video
Panen Koruptor di Jawa Barat
Diskusi diselenggarkan Kantor Berita RMOLJabar dan RMOLJabarTV. Membahas fenomena pejabat pemerintah di Provinsi Jawa Ba..