Sembari mengangkat kepala, Lula mengepalkan tangan kemenangan di tengah-tangah kerumuman pendukungnya yang telah menunggunya keluar dari jeruji besi
Tepat hari kebebasannya, Jumat (8/11), Lula seperti dilansir oleh
Al Jazeera menyerukan unjuk rasa pada Sabtu (9/11) di Sao Paulo.
Dalam pidatonya pertamanya itu, Lula berjanji untuk berjuang menegakkan sisi buruk sistem peradilan yang dianggapnya telah bekerja untuk mengkriminalkan kaum kiri.
Pembebasan Lula sendiri dilakukan setelah Mahkamah Agung menarik undang-undang yang mengharuskan pemenjaraan narapidana dilakukan setelah mereka kehilangan banding pertama.
Keputusan MA ini cukup kontroversial dikarenakan undang-undang tersebut telah berkontribusi untuk membuka penyelidikan korupsi terbesar di Brasil yang membuat puluhan eksekutif dan politisi di penjara karena suap.
Sementara itu, Lula sendiri dipenjara pada 2018 dengan vonis 8 tahun 10 bulan setelah dinyatakan bersalah karena menerima suap dari perusahaan rekayasa dengan imbalan kontrak pemerintah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: