Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Turki Tak Kunjung Singkirkan Rudal S-400, AS Siapkan Sanksi Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 11 November 2019, 14:31 WIB
Turki Tak Kunjung Singkirkan Rudal S-400, AS Siapkan Sanksi Baru
AS meminta rudal S-400 milik Turki untuk segera disingkirkan/Net
rmol news logo Kisruh pembelian sistem pertahanan rudal S-400 oleh Turki masih belum usai. Setelah sempat meredup, kini Amerika Serikat kembali menunjukkan kekecewaannya. Bahkan pihak AS akan memberi sanksi baru kepada Turki jika senjata buatan Rusia tersebut tidak disingkirkan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Turki akan merasakan dampak dari sanksi-sanksi itu," ujar Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Robert O'Brien pada Minggu (10/11), dalam wawancara dengan CBS.

O'Brien bahkan mengatakan saat ini sanksi yang akan diberikan kepada Turki tengah digodok dan segera disahkan oleh Kongres.

Sementara itu, dalam cuitannya pekan lalu, Presiden AS Donald Trump dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengungkapkan akan bertemu pada Rabu (13/11) untuk membahas berbagai hal penting. Salah satu di antaranya adalah persoalan S-400.

"Tidak ada tempat di NATO untuk S-400. Tidak ada tempat di NATO untuk pembelian militer Rusia yang signifikan. Itu adalah pesan yang akan diberikan presiden kepadanya (Erdogan) dengan sangat jelas ketika dia di sini," kata O'Brien.

Sebagai salah satu anggota NATO, Turki terkena larangan untuk membeli senjata buatan Rusia. Terlebih, menurut Gedung Putih, S-400  dianggap jadi ancaman jet-jet tempur Lockheed Martin F-35 andalan AS.

Meski demikian, Turki tidak gentar dan tetap menerima pengiriman S-400 pertamanya dari Rusia pada Juli lalu. Alhasil, AS langsung membatalkan kontrak penjualan F-35 dengan Turki.

Saat ini, Turki sendiri belum mengaktifkan baterai S-400. Karena itu AS pun berharap Turki bisa menyingkirkan senjata tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA