Disampaikan oleh Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Prasetyo Hadi, Indonesia telah menyampaikan proposal pembentukan Indonesian Seafarer’s Corner (ISC) di Korea. Demikian pernyataan tertulis yang diterima oleh
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/11).
"ISC ini diharapkan akan mempermudah upaya Pemerintah Indonesia untuk menjangkau ABK yang bekerja di kapal dan berlabuh di Korea," ungkap Prasetyo.
Sebelum Korsel, Indonesia telah mendirikan ISC di Cape Town, Afrika Selatan dan Montevideo, Uruguay. ISC sendiri dimanfaatkan sebagai lokasi singgah para ABK WNI. Juga untuk mempermudah perwakilan Indonesia di negara bersangkutan dalam memberikan informasi, bantuan perlindungan, hingga pelayanan publik lain.
Untuk diketahui, pada 2018, 8 ABK WNI mengalami kecelakaan di laut dan hingga kini belum ditemukan. Mereka adalah Kornelius Setiawan Laoli (24 tahun asal Ehosakhozi), Yakob Tabalessy (31 tahun-Saparua), Darnisa (23 tahun- Cirebon), Daryani (23 tahun-Tegal), Sulistio (21 tahun-Pekan Baru), Joni Matius (31 tahun-Kabumen), Jaenal Abidin (28 tahun-Tegal), Aspan (28 tahun-Bangkalan).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: