Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Maju Tak Gentar, Mantan Jugun Ianfu Korsel Terus Gugat Pemerintah Jepang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 14 November 2019, 13:11 WIB
Maju Tak Gentar, Mantan Jugun Ianfu Korsel Terus Gugat Pemerintah Jepang
Mantan Jugun Ianfu Korsel/Net
rmol news logo Upaya mantan Jugun Ianfu Korea Selatan untuk mendapat keadilan masih belum redup. Meski pihak Pemerintah Jepang tak memberi respons positif, para mantan Jugun Ianfu terus melakukan gugatan.

Proses gugatan ini pun sudah kembali masuk jadwal persidangan di Pengadilan Korea Selatan. Persidangan digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Rabu (13/11).

Persidangan tersebut dihadiri oleh mantan Jugun Ianfu atau budak seks di masa Perang Dunia II di wilayah pendudukan Jepang. Namun, pengadilan tersebut tidak dihadiri oleh pihak Jepang.

Ini merupakan proses lanjutan, setelah upaya yang dilakukan sekitar 20 mantan Jugun Ianfu pada 2016. Saat itu mereka mengajukan gugatan dengan meminta kompensasi masing-masing 171.000 dolar AS atau setara dengan Rp 2,4 miliar (Rp 14.103/dolar AS).

Sayang, proses gugatan ini tertunda karena pemerintah Jepang menolak menerima salinan pengaduan.

Selain meminta kompensasi, para korban juga menuntut permintaan maaf dari pihak Jepang. Seorang mantan Jugun Ianfu, Lee Ok-seon mengatakan pemerintah Jepang harus segera bertobat dan meminta maaf atas noda hitam dalam sejarah tersebut.

"Mereka menculik anak-anak yang tidak bersalah dan menimbulkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki dan mereka harus bertobat. Mereka harus dengan tulus meminta maaf," ujarnya seperti dimuat Aljazeera, Kamis (14/11).

Meski kini sudah kembali melakukan persidangan, masih belum jelas berapa lama kasus ini akan berakhir. Mengingat pengadilan hanya akan mengandalkan argumen dari penggugat sebelum membuat putusan.

Para wanita Korsel dipaksa bekerja di rumah-rumah bordil militer pada pendudukan Jepang. Ada sekitar 240 wanita Korsel yang tercatat sebagai korban perbudakan seksual militer Jepang. Tetapi kini hanya 20 orang yang masih hidup. 09Riz rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA