Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Keselamatan Udara Malaysia Turun, Mahathir Tuntut Penjelasan FAA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 14 November 2019, 19:29 WIB
Keselamatan Udara Malaysia Turun, Mahathir Tuntut Penjelasan FAA
CAAM/Net
rmol news logo Pemerintah Malaysia menuntut penjelasan Federal Aviation Administration (FAA) perihal pengumuman penurunan peringkat keselamatan udara Malaysia dari Kategori 1 menjadi Kategori 2 pada awal pekan ini.

Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, menjelaskan, hal itu penting agar Malaysia dapat memperbaiki masalah penerbangannya.

"Kami ingin mengetahui (alasan) penurunan peringkat tersebut sehingga Malaysia dapat menemukan cara untuk memperbaiki situasi. Jika mereka mengatakan tidak efisien dan semacamnya, (kami telah mengubah) Bandara Internasional Kuala Lumpur menjadi satu dari 20 bandara terbesar di dunia," ujarnya seperti yang dimuat oleh Channel News Asia, Kamis (14/11).

Bahkan menurut Mahathir, saat ini Malaysia Airports Holding diberi tanggung jawab untuk mengelola Bandara Internasional Istanbul Sabiha Gokcen, Turki. Malaysia juga telah menerima proposal dari negara-negara lain, seperti Indonesia dan China untuk mengelola bandara di sana.

"Jika orang-orang kita bekerja di luar negeri, mereka tidak bekerja sebagai pekerja tidak terampil, tetapi sebagai profesional seperti pilot, insinyur, dan arsitek, serta menerima gaji yang sama seperti profesional dari Eropa," tegas Mahathir.

FAA sendiri menurunkan peringkat keselamatan udara Malaysia setelah mengaudit Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM) pada April lalu. Hasilnya, FAA menemukan CAAM tidak memenuhi standard keselamatan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Akibat dari penurunan ini, maskapai Malaysia tidak dapat menambahkan rute penerbangan baru ke dan dari AS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA