Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PBB: 100 Ribu Anak Ditahan Di Pusat Penahanan Migrasi AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 19 November 2019, 09:16 WIB
PBB: 100 Ribu Anak Ditahan Di Pusat Penahanan Migrasi AS
Penahanan anak/Net
rmol news logo Saat ini ada lebih dari 100 ribu anak ditahan di pusat penahanan migrasi di Amerika Serikat yang berada dalam kondisi tidak layak dan bahkan melanggar hukum internasional.

Begitu bunyi laporan terbaru PBB dalam Studi Global PBB untuk Anak-anak terbaru yang dirilis awal pekan ini. Salah satu penulis utama laporan itu, Manfred Nowak, mengatakan bahwa angka tersebut merujuk pada migran anak-anak yang saat ini berada dalam tahanan serta mereka yang mencapai perbatasan Amerika Serikat tanpa ditemani.

"Jumlah total yang saat ini ditahan adalah 103.000," kata Nowak kepada AFP.

Laporan tersebut juga menemukan bahwa secara global, setidaknya ada 330.000 anak di 80 negara ditahan karena alasan terkait migrasi. Dengan demikian, maka hampir sepertiga dari jumlah tersebut berada di Amerika Serikat.

Para peneliti menyoroti soal pelanggaran Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak, yang mengamanatkan bahwa penahanan anak digunakan hanya sebagai langkah terakhir dan untuk jangka waktu yang singkat dan tepat, serta bukan untuk waktu yang lama.

Amerika Serikat sendiri adalah satu-satunya negara anggota PBB yang belum meratifikasi konvensi yang mulai berlaku pada tahun 1990.

Meski begitu, Nowak mengatakan bahwa itu tidak berarti Amerika Serikat bebas dari kesalahan sehubungan dengan penahanan anak-anak migran di perbatasan selatan dengan Meksiko.

"Penahanan terkait migrasi untuk anak-anak tidak pernah dapat dianggap sebagai langkah terakhir atau demi kepentingan terbaik anak. Selalu ada alternatif yang tersedia," kata Nowak di Jenewa.

Dia menambahkan bahwa meskipun Amerika Serikat belum meratifikasi konvensi hak-hak anak, negeri Paman Sam terikat oleh konvensi tentang hak-hak sipil dan politik, yang melarang perlakuan kejam dan tidak manusiawi.

"Memisahkan anak-anak, seperti yang dilakukan oleh pemerintahan Trump, dari orang tua mereka, bahkan anak-anak kecil, di perbatasan Meksiko-Amerika Serikat, merupakan perlakuan tidak manusiawi bagi orang tua dan anak-anak," kata Nowak.

"Masih ada sejumlah anak yang terpisah dari orang tua mereka, dan anak-anak itu tidak tahu di mana orang tuanya atau orang tuanya tahu di mana anak-anak mereka berada. Itu adalah sesuatu yang pasti tidak boleh terjadi lagi," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA