Bagi Uni Eropa, aktivitas pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal berdasarkan hukum internasional dan mengikis prospek perdamaian abadi di wilayah tersebut.
"Uni Eropa menyerukan Israel untuk mengakhiri semua aktivitas penyelesaian, sejalan dengan kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat
(Senin, 18/11).
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengatakan bahwa pmerintahan Presiden Donald Trujmp telah memutuskan untuk secara efektif mendukung hak Israel untuk membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.
Palestina geram dengan keputusan tersebut karena dinilai melanggar hak dan semakin menghancurkan prospek perdamaian di masa depan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: