Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Studi: Kebijakan Bahan Bakar Bersih China Selamatkan Ribuan Nyawa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 20 November 2019, 08:53 WIB
Studi: Kebijakan Bahan Bakar Bersih China Selamatkan Ribuan Nyawa
Ilustrasi/Net
rmol news logo China telah menyelamatkan ratusan ribu nyawa pada tahun 2017 lalu dengan menerapkan aturan baru tentang emisi industri dan promosi bahan bakar bersih.

Begitu bunyi penelitian terbaru yang diterbitkan awal pekan ini di jurnal Prosiding National Academy of Sciences Amerika Serikat (PNAS).

Penelitian yang berfokus pada periode 2013-2017 itu dilakukan oleh sekelompok peneliti dan ilmuwan asal negeri tirai bambu.

Mereka menjelaskan bahwa zat partikulat PM2.5 yang sangat kecil sehingga dapat memasuki aliran darah, berpotensi menyebabkan kanker, stroke, dan serangan jantung dalam jangka panjang.

Pada tahun 2013, Beijing memiliki konsentrasi PM2.5 40 kali lebih tinggi dari level yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sejak saat itu, pemerintah memperkenalkan kebijakan udara bersih.
Studi tersebut menemukan penurunan signifikan di tingkat PM2.5 di seluruh China pada periode 2013-2017, bertepatan dengan standar baru untuk pembangkit listrik termal dan boiler industri, penggantian pabrik lama, dan peraturan emisi baru untuk kendaraan.

Meski cuaca juga dapat mempengaruhi konsentrasi PM2.5, namun studi tersebut menemukan itu memiliki dampak yang relatif kecil untuk periode penelitian itu.

Dikabarkan CNN, hasil penelitian itu menegaskan efektivitas tindakan udara bersih China baru-baru ini.

Hal itu pula lah yang membuat Beijing keluar dari daftar 100 kota paling tercemar di Asia dalam beberapa tahun terakhir. Menurut laporan Greenpeace dan AirVisual, tingkat polusi keseluruhan di Beijing adalah 10 persen, lebih rendah dari kota-kota di China antara tahun 2017 dan 2018. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA