Mereka yang dijerat dengan kasus tersebut termasuk pejabat pemerintah serta karyawan di sektor swasta. Mereka yang tidak dirilis identitasnya akan menghadapi hukuman penjara hingga 16 tahun dan denda hingga 1,07 juta dolar AS.
Putusan tersebut diambil menyusul penyelidikan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum yang menemukan bukti kuat akan adanya korupsi.
mengabarkan bahwa mereka yang ditangkap termasuk pejabat pemerintah tingkat eksekutif yang telah menerima suap dari seorang pengusaha serta menyalahgunakan kekuasaannya dan berpartisipasi dalam penipuan.
, pemberantasan korupsi sendiri merupakan salah satu hal yang didorong oleh Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman sejak tahun 2017 lalu. Hal itu dilakukan demi merombak ekonomi Arab Saudi.
Namun para kritikus menilai bahwa hal itumerupakan permainan kekuasaan dan penggeledahan dari saingan politik penguasa
Arab Saudi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.