Hal tersebut diungkapkan Delegasi Permanen Palestina untuk Liga Arab, Duta Besar Palestina di Kairo, Diab al-Louh pada Selasa (19/11).
"Amerika Serikat tidak dapat memantapkan dirinya sebagai penguasa absolut di dunia ini, merumuskan kembali hukum dan peraturannya sesuai dengan kehendak sendiri," ujar al-Louh seperti yang dimuat
Xinhua.
Menanggapi permintaan Palestina, Liga Arab mengatakan pertemuan darurat untuk tingkat menteri akan dilakukan setelah Qatar, Yaman, Tunisia, Yordania, dan Mesir menyetujui permintaan tersebut.
Sehari sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan bahwa pemerintah AS tidak akan lagi menganggap pemukiman Israel di Tepi Barat sebagai sesuatu yang melanggar hukum internasional.
Atas pengumuman ini, banyak negara yang langsung mengutuk AS, termasuk Indonesia. Dari laman resminya, Kemlu menegaskan penolakan pemerintah Indonesia karena selain menyalahi hukum dan resolusi DK PBB, tindakan tersebut juga sebagai pernyataan
de facto untuk menganeksasi wilayah Palestina.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: