Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Filipina Tangkap Pengguna Rokok Elektrik Di Tempat Umum, Bagaimana Di Indonesia?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 21 November 2019, 02:18 WIB
Filipina Tangkap Pengguna Rokok Elektrik Di Tempat Umum, Bagaimana Di Indonesia?
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte/Net
rmol news logo Larangan penggunaan rokok elektrik dan vape sudah lama disuarakan. Untuk Indonesia, hingga saat ini masih menjadi kontroversi.

Sejauh ini pemerintah baru menerapkan cukai sebagai langkah pengendalian komsumsinya. Namun belakangan, pemerintah mengambil langkah lebih berani melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektrik dan vape melalui revisi PP 109/2012.

Melalui revisi itu diharapkan BPOM mendapat kewenangan mengawasi sekaligus melarang penggunaan rokok elektrik.

Di Filipina, selain mengeluarkan larangan mengonsumsi rokok elektronik, pemerintah melakukan penangkapan bagi siapa saja yang kedapatan mengisap vape di tempat umum.

Perintah itu langsung dikeluarkan oleh Presiden Filipina, Rodrigo Duterte sesaat setelah mengumumkan pelarangan rokok elektrik atau vape.

Kepala Kepolisian Filipina menuturkan bahwa seluruh unit kepolisian nasional harus mulai menegakkan larangan penggunaan vape.

"Pastikan bahwa semua pelanggar akan ditangkap," bunyi pernyataan kepolisian tersebut pada Rabu (20/11).

Larangan penggunaan rokok elektrik diumumkan Duterte secara tiba-tiba pada Selasa malam, (19/11).

Hal itu tentu mengejutkan mengingat berdasarkan laporan AFP, sekitar 24 persen warga Filipina merupakan perokok. Namun, Filipna juga salah satu negara yang memiliki beberapa peraturan anti-rokok terberat di Asia.

Belakangan, dampak konsumsi rokok elektrik kian disorot setelah seorang pemuda 18 tahun di Belgia meninggal akibat kegagalan pernapasan karena vaping.

Padahal di awal kemunculannya, produk rokok elektrik sangat populer karena dianggap lebih aman daripada rokok tembakau.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (15/11), beberapa pejabat AS mengidentifikasi vitamin E asetat diduga menjadi penyebab di balik wabah infeksi paru-paru yang telah menewaskan 39 orang dan membuat dua ribu orang sakit.

Vitamin E asetat umumnya ditemukan pada banyak makanan dan suplemen serta produk kosmetik seperti krim kulit. Zat tersebut dapat menyebabkan infeksi paru-paru ketika dihirup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA