Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Otoritas Yaman Bantah Klaim PBB Soal Serangan Arab Saudi Turun 80 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 24 November 2019, 09:22 WIB
Otoritas Yaman Bantah Klaim PBB Soal Serangan Arab Saudi Turun 80 Persen
Kerusakan akibat serangan di Yaman/Net
rmol news logo Jurubicara angkatan bersenjata Yaman menolak penyataan yang dibuat oleh utusan PBB untuk Yaman yang menyebut bahwa serangan udara Arab Saudi di negara tersebut telah turun 80 persen.

"Pernyataan itu datang ketika Saudi telah melakukan lebih dari 12 serangan udara dalam dua hari terakhir," kata Brigadir Jenderal Yahya Saree akhir pekan ini.

Pernyataan itu dia sampaikan setelah utusan Perserikatan Bangsa-Bangsa Yaman, Martin Griffiths pada Jumat (23/11) menyatakan bahwa serangan udara Arab Saudi di Yaman telah menurun secara dramatis.

"Dalam beberapa minggu terakhir, ada periode 48 jam penuh tanpa serangan udara untuk pertama kalinya sejak konflik dimulai," kata Griffiths seperti dimuat Press TV.

"Ada hampir 80 persen lebih sedikit serangan udara secara nasional daripada dua minggu sebelumnya," kata Griffiths kepada Dewan Keamanan PBB melalui konferensi video dari kantornya di Amman.

Diketahui bahwa Arab Saudi melancarkan perang di Yaman pada tahun 2015 lalu sebagai upaya untuk menempatkan pemerintah sekutu di Sana'a. Sejak saat itu, menurut Armlic Conflict Location dan Project Data Project (ACLED), yakni sebuah organisasi penelitian konflik nirlaba yang bermarkas di Amerika Serikat, lebih dari 100 ribu nyawa melayang di Yaman.

Bukan hanya itu, invasi Arab Saudi juga telah mengambil korban besar pada infrastruktur negara itu, menghancurkan rumah sakit, sekolah, dan pabrik.

PBB mengatakan, lebih dari 24 juta orang Yaman sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan, termasuk 10 juta orang menderita kelaparan tingkat ekstrem. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA