Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korea Selatan Siap Ambil Alih Kontrol Lalu Lintas Udara Jepang Dan China?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 28 November 2019, 15:31 WIB
Korea Selatan Siap Ambil Alih Kontrol Lalu Lintas Udara Jepang Dan China?
Korea Selatan dan Jepang/Net
rmol news logo Korea Selatan dan Jepang akan kembali mengaktifkan perjanjian kontrol lalu lintas udara di atas Laut China Timur. Kali ini, Korea Selatan diprediksi akan mengambil kontrol wilayah udara Jepang dan China.

Presiden International Civil Aviation Organization (ICAO), Olumuyiwa Benard Aliu mengatakan, pada prinsipnya kesepakatan tersebut telah dicapai Korsel untuk mengambil alih peran Jepang.

"Proposal yang kami ajukan telah diterima oleh tiga negara dan akan benar-benar jatuh pada negara yang mampu bekerja sama untuk menemukan solusi," ujar Aliu dilansir Reuters, Rabu (27/11).

Menurut Aliu, masuknya China dalam perjanjian karena pengontrol lalu lintas udaranya saat ini diserahkan pada Jepang yang nantinya juga akan diserahkan ke Korea Selatan. Diharapkan, perjanjian tersebut diresmikan pada Januari atau Februari 2020 dan berlaku pada April mendatang.

Lalu lintas udara ketiga negara di atas Laut China Timur sendiri dikenal dengan Koridor ANKARA. Koridor ini memiliki dua kontrol, di mana penerbangan utara-selatan dipegang oleh Korea Selatan, sementara timur-barat dipegang oleh Jepang.

Sayangnya pengontrol lalu lintas udara Korea Selatan dan Jepang beroperasi pada frekuensi radio yang berbeda sehingga komunikasi sulit dilakukan, terutama ketika pilot menghadapi situasi darurat yang mengharuskan mengubah ketinggian.

Pada awal tahun ini, ada dua pesawat komersial yang terbang terlalu berdekatan akibat perbedaan kontrol. Yang lebih parah terjadi pada 2018 saat pesawat FedEx hampir bertabrakan dengan dua jet milik Korea Selatan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA