Tahun ini, seperti yang dimuat oleh Channel News Asia, untuk pertama kalinya para hakim memutuskan untuk membatasi senjata atas nama keselamatan publik. Adapun pemberlakuan tersebut diterapkan di New York City pada Juni 2020 jika pengadilan tidak mendeklarasikan kasus ini untuk diperdebatkan.
"Tetapi belum banyak bicara tentang bagaimana pengadilan harus mengevaluasi konstitusionalitas undang-undang senjata lainnya, seperti pembatasan senjata penyerangan, magazen berkapasitas tinggi, dan
concealed carry (CCW)," ujar seorang profesor hukum di Duke University, Joseph Blocher.
Sebelumnya pada 2008, terjadi amandemen yang menjamin hak individu untuk memiliki senjata dan pada 2010 diputuskan aturan ini berlaku untuk tingkat negara bagian maupun federal.
Semantara itu, Amerika Serikat sendiri setiap tahunnya kehilangan 40.000 orang akibat senjata api. Saat ini, sekitar 50 organisasi telah mengajukan briefing pada pengadilan untuk mendorong aturan kontrol senjata.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: