Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pertama Kalinya, Mahkamah Agung AS Akan Terapkan Kontrol Senjata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 02 Desember 2019, 17:48 WIB
Pertama Kalinya, Mahkamah Agung AS Akan Terapkan Kontrol Senjata
Ilustrasi/Net
rmol news logo Akhirnya, untuk pertama kalinya dalam sepuluh tahun, Mahkamah Agung Amerika Serikat akan menindaklanjuti kontrol senjata pada Senin (2/12).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Tahun ini, seperti yang dimuat oleh Channel News Asia, untuk pertama kalinya para hakim memutuskan untuk membatasi senjata atas nama keselamatan publik. Adapun pemberlakuan tersebut diterapkan di New York City pada Juni 2020 jika pengadilan tidak mendeklarasikan kasus ini untuk diperdebatkan.

"Tetapi belum banyak bicara tentang bagaimana pengadilan harus mengevaluasi konstitusionalitas undang-undang senjata lainnya, seperti pembatasan senjata penyerangan, magazen berkapasitas tinggi, dan concealed carry (CCW)," ujar seorang profesor hukum di Duke University, Joseph Blocher.

Sebelumnya pada 2008, terjadi amandemen yang menjamin hak individu untuk memiliki senjata dan pada 2010 diputuskan aturan ini berlaku untuk tingkat negara bagian maupun federal.

Semantara itu, Amerika Serikat sendiri setiap tahunnya kehilangan 40.000 orang akibat senjata api. Saat ini, sekitar 50 organisasi telah mengajukan briefing pada pengadilan untuk mendorong aturan kontrol senjata. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA