Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Balas UU Demokrasi Hong Kong, China Tangguhkan Kunjungan AL AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 02 Desember 2019, 17:58 WIB
Balas UU Demokrasi Hong Kong, China Tangguhkan Kunjungan AL AS
Unjuk rasa Hong Kong/Net
rmol news logo Kemarahan China terhadap pengesahan Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong diwujudkan dengan ditangguhkannya kunjungan Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) ke Hong Kong.

Tidak diketahui rincian jadwal kunjungan tersebut. Namun selain menangguhkan kunjungan, China juga mengaku akan memberikan sanksi kepada beberapa organisasi pro-demokrasi sebagai aksi pembalasan dendam.

"China mendesak AS untuk memperbaiki kesalahannya dan menghentikan pernyataan dan perbuatan yang mengganggu urusan dalam negeri Hong Kong dan China," ujar Jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying.

Sejumlah kelompok akan diberikan sanksi oleh China, yakni National Endowment for Democracy, National Democratic Institure for International Affair, Human Rights Watch, International Republican Institute, Freedom House, dan lainnya yang dianggap telah menghasut para pengunjuk rasa.

"Organisasi-organisasi ini layak mendapat sanksi dan harus membayar harganya," ujar Hua.

Namun tidak jelas sanksi apa yang akan diberikan pada organisasi-organisasi tersebut.

China sebelumnya juga pernah melakukan hal serupa dengan menangguhkan kunjungan kapal dan pesawat militer AS, termasuk memberikan sanksi kepada LSM yang diduga memiliki koneksi dengan pemerintah AS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA