Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Skandal Doping, Rusia Dilarang Ikut Olimpiade Tokyo 2020 Dan Piala Dunia Qatar 2022

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 10 Desember 2019, 06:48 WIB
Skandal Doping, Rusia Dilarang Ikut Olimpiade Tokyo 2020 Dan Piala Dunia Qatar 2022
Bendera Rusia di tengah Olimpiade/Net
rmol news logo Rusia resmi mendapat larangan empat tahun dari kompetisi olahraga internasional karena skandal doping yang ditutup-tutupi.

Dengan demikian, Rusia tidak akan ikut ambil bagian dalam Olimpiade Tokyo musim panas mendatang atau Piala Dunia sepakbola 2022 di Qatar.

Keputusan itu diambil setelah pertemuan darurat yang dilakukan oleh Badan Anti-Doping Dunia pada hari Senin (9/12). Mereka dengan suara bulat memilih untuk mengecualikan Rusia dan juga mencegahnya dari menjadi tuan rumah atau penawaran untuk menjadi tuan rumah setiap turnamen global.

Larangan itu diberlakukan oleh komite eksekutif Wada setelah Rusia ditemukan telah merusak data laboratorium yang diserahkan kepada Wada sebagai syarat untuk mengakhiri larangan tiga tahun sebelumnya untuk doping yang disponsori negara.

"Sudah terlalu lama, doping Rusia telah mengurangi olahraga yang bersih. Rusia diberikan setiap kesempatan untuk mendapatkan rumah yang teratur dan bergabung kembali dengan komunitas anti-doping global untuk kebaikan atletnya dan integritas olahraga, tetapi sebagai gantinya memilih untuk melanjutkan dalam sikap penipuan dan penolakan," kata Kepala Eksekutif Wada, Sir Craig Reedie.

"Sebagai hasilnya, Wada ExCo telah menanggapi dengan syarat sekuat mungkin, sambil melindungi hak-hak atlet Rusia yang dapat membuktikan bahwa mereka tidak terlibat dan tidak mendapat manfaat dari tindakan penipuan ini," sambungnya seperti dimuat The Guardian.

Namun demikian, meski lagu kebangsaan dan bendera Rusia akan absen dari pesta olahraga di Tokyo dan Qatar, atlet Rusia masih dapat bersaing di acara-acara internasional di bawah banner spanduk "netral" jika mereka dapat membuktikan diri mereka bersih.

Rusia saat ini memiliki 21 hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA