Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komite Senat AS Loloskan RUU Terkait Sanksi Turki Atas Pembelian S-400 Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 12 Desember 2019, 15:10 WIB
Komite Senat AS Loloskan RUU Terkait Sanksi Turki Atas Pembelian S-400 Rusia
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Presiden AS Donald Trump/Net
rmol news logo Pembelian sistem rudal S-400 yang dilakukan Turki makin bergulir panas di Amerika Serikat. Pasalnya, Komite Senat Amerika Serikat telah meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menjatuhkan sanksi kepada Turki setelah operasi militernya di Suriah dan pembelian sistem rudal S-400 dari Rusia.

"Sekarang waktunya bagi Senat untuk berkumpul dan mengambil kesempatan ini untuk mengubah perilaku Turki," ujar Senator Partai Republikan Jim Risch dan Senator Partai Demokrat Bob Menendez dalam Komite Senat AS, Rabu (11/12).

"Ini bukan masalah kecil dengan negara ini. Ini adalah pergeseran Turki untuk pergi ke arah yang sama sekali berbeda dari apa yang mereka miliki di masa lalu," tambah Risch seperti yang dimuat Al Jazeera.

Dengan suara 18 melawan 4, sudah cukup membuat RUU "Promoting American National Security and Preventing the Resurgence of ISIS Act of 2019" lolos untuk melakukan pemungutan di Senat secara penuh.

Di antara 4 orang yang menentang, ada Senator Partai Republikan lainnya Rand Paul yang mengatakan RUU tersebut justru akan melemahkan kekuatan presiden. Pun membuatnya lebih sulit untuk melakukan negosiasi dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Namun ia ditentang oleh para senator yang dibuat marah dengan pembelian S-400 yang dianggap telah mengancam AS. Turki bahkan tetap membeli S-400 dari Rusia meski Erdogan telah melakukan pertemuan dengan Trump di Gedung Putih. Erdogan justru bersumpah untuk membalas sanksi AS atas pembelian S-400.

Menanggai lolosnya RUU ini, Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan keputusan tersebut telah merugikan hubungan kedua negara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA