Dia dengan tegas mengatakan bahwa negaranya menentang langkah Amerika Serikat tersebut.
"Malaysia tidak mendukung penerapan kembali sanksi sepihak oleh Amerika Serikat terhadap Iran," tegas Mahathir.
Dia menjelaskan, sanksi Amerika Serikat terhadap Iran telah membuat Malaysia dan sejumlah negara lainnya kehilangan pasar besar.
"Sanksi itu jelas melanggar piagam PBB dan hukum internasional. Sanksi hanya dapat diterapkan oleh PBB sesuai dengan piagam," tegasnya, seperti dimuat
.
Diketahui bahwa Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi sepihak kepada Iran setelah Presiden Donald Trump menarik mundur negaranya dari perjanjian nuklir bersejarah tahun 2015 antara Iran dan negara-negara kekuatan dunia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.