Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Merasa Tidak Adil, Trump Minta Sidang Pemakzulan Dirinya Di Senat Dipercepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 20 Desember 2019, 10:16 WIB
Merasa Tidak Adil, Trump Minta Sidang Pemakzulan Dirinya Di Senat Dipercepat
Presiden AS Donald Trump minta sidang pemazulan dirinya di Senat AS dipercepat/Net
rmol news logo Presiden Amerika Serikat Donald Trump seolah tak gentar dengan upaya pemakzulan yang dilakukan DPR AS. Dia bahkan menyerukan agar sidang Senat untuk membahas pemakzulan dirinya dipercepat.

Seruan tersebut Trump sampaikan melalui akun Twitter resminya, Jumat (20/12). Menurutnya, pemakzulan terhadap dirinya dilakukan dengan tidak adil, karena ia tidak mendapat kesempatan untuk membela diri dalam upaya penyelidikan di DPR.

"Jadi setelah Demokrat tidak memberi saya proses hukum di DPR, tidak ada pengacara, tidak ada saksi, tidak ada apa-apa, mereka sekarang ingin memberi tahu Senat bagaimana menjalankan persidangan," cuit Trump.

Cuitan Trump itu sendiri merujuk kepada pernyataan Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, yang mengatakan tidak akan menyerahkan pemakzulan Trump ke Senat yang dikuasai oleh Partai Republik hingga ia benar-benar mengetahui mekanisme pengelolaan sidang.

"Sebenarnya, mereka tidak memiliki bukti apapun, mereka tidak akan pernah menunjukkan apapun," lanjut Trump seraya menyerukan, "Saya ingin pengadilan segera!"

Seperti yang dimuat Stuff, setelah DPR AS mengetok palu pemakzulan Trump, Pelosi tidak memberikan kepastikan kapan ia akan mengirimkan hasilnya ke Senat untuk ditindaklanjuti.

Pelosi bahkan mengaku tidak bersedia menjadi manajer impeachment dalam persidangan Trump di Senat yang membuat banyak pihak kebingungan.

Rabu malam (18/12), Trump dianggap terbukti bersalah atas dua pasal, yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan usaha menghalangi Kongres untuk melakukan penyelidikan terhadapnya. Alhasil, Trump menjadi Presiden AS ketiga yang dimakzulkan oleh DPR negara tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA