Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hadang Pengunjuk Rasa, Polisi Sisir Mal Hong Kong Jelang Natal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 22 Desember 2019, 06:55 WIB
Hadang Pengunjuk Rasa, Polisi Sisir Mal Hong Kong Jelang Natal
Aksi protes di mall Hong Kong/Net
rmol news logo Polisi anti huru hara Hong Kong melakukan penyisiran ke beberapa pusat perbelanjaan akhir pekan ini (Sabtu, 21/12). Mereka mengejar dan menangkap sejumlah pengunjuk rasa anti-pemerintah yang berkumpul di sejumlah mal dan pusat perbelanjaan untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Di sebuah mal di Yuen Long, dekat perbatasan China, ratusan pengunjuk rasa berpakaian hitam menggelar aksi protes. Dengan meneriakkan slogan "Berjuang untuk Kebebasan" dan "Bersiap Dengan Hong Kong", para pengunjuk rasa menilai bahwa pemerintah Hong Kong tidak berbuat apa-apa selama beberapa bulan terakhir.
"Pemerintah tidak melakukan apa-apa sejauh ini setelah lima bulan. Saya pantas mendapat jawaban, penjelasan," kata seorang pengunjuk rasa, seperti dimuat Channell News Asia.

"Yuen Long bukan lagi tempat yang aman dan kita semua hidup dalam teror putih ketika kita khawatir jika kita akan dipukuli ketika berpakaian hitam," tambahnya.

Sementara itu di Tsim Sha Tsui, kelompok-kelompok pengunjuk rasa juga berkumpul di Harbour City, sebuah mal yang populer di kalangan pembeli barang mewah China daratan.

"Kita tidak bisa merayakan Natal ketika kota kita diambil alih oleh polisi. Ketika anda melihat polisi di luar mal, apakah anda merasa seperti berbelanja untuk hadiah?" kata salah seorang pengunjuk rasa bernama Bob.

Diketahui bahwa gelombang protes yang terjadi di Hong Kong telah masuk ke bulan ketujuh. Protes terjadi karena warga geram pada apa yang mereka lihat sebagai campur tangan China dalam kebebasan kota dijamin di bawah formula "satu negara, dua sistem" ketika kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA